“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33) * Katakanlah: "Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".(QS Yusuf: 108)

Cari Blog Ini

Selasa, 25 Juni 2024

Catatan Faidah (7):NAMA LAIN KALIMAT LA ILAHA ILLALLAH (لا إله إلا الله) ADALAH KALIMAT IKHLAS URWATUL WUTSQAA

Catatan Faidah (7):
NAMA LAIN KALIMAT LA ILAHA ILLALLAH (لا إله إلا الله) ADALAH KALIMAT IKHLAS URWATUL WUTSQAA

Kalimat La ilaha illallah (لا إله إلا الله) disebut juga kalimat ikhlas, karena menafikkan (meniadakan) kesyirikan dan menetapkan ibadah hanya untuk Allah. Oleh karenanya disebut kalimat ikhlas (pemurnian), yaitu memurnikan tauhid kepada Allah, memurnikan ibadah hanya kepada Allah serta menjauhi kesyirikan.

Kalimat ini juga disebut kalimat taqwa sebagaimana firman Allah ta'ala: 
{ إِذۡ جَعَلَ ٱلَّذِینَ كَفَرُوا۟ فِی قُلُوبِهِمُ ٱلۡحَمِیَّةَ حَمِیَّةَ ٱلۡجَـٰهِلِیَّةِ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِینَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِینَ وَأَلۡزَمَهُمۡ كَلِمَةَ ٱلتَّقۡوَىٰ وَكَانُوۤا۟ أَحَقَّ بِهَا وَأَهۡلَهَاۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَیۡءٍ عَلِیمࣰا }
"Ketika orang-orang yang kafir menanamkan kesombongan dalam hati mereka (yaitu) kesombongan jahiliah, maka Allah menurunkan ketenangan kepada rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin, dan (Allah) mewajibkan kepada mereka tetap taat menjalankan kalimat takwa,dan mereka lebih berhak itu dan patut memilikinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu".
[Surat Al-Fath: 26]

Kalimat taqwa yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah kalimat La ilaha illallah karena kalimat ini bisa melindungi orang yang mengucapkannya -dengan ikhlas hanya untuk Allah- dari siksa neraka. Dan juga, kalimat ini berkonsekwensi mengerjakan amalan-amalan kebaikan. Sebab, taqwa adalah amal-amal kebaikan dan ketaatan kepada Allah. 

Kalimat ini juga disebut 'urwatul wutsqa (tali yang kuat) sebagaimana firman Allah ta'ala: 

{  فَمَن یَكۡفُرۡ بِٱلطَّـٰغُوتِ وَیُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ وَٱللَّهُ سَمِیعٌ عَلِیمٌ }

"Barangsiapa ingkar kepada ṭāgūt dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui".
[Surat Al-Baqarah: 256]

Mengingkari Thaghut (segala yang diibadahi selain Allah) dan beriman kepada Allah inilah makna Lailaha illallah dan konsekwensinya.

Inilah tiga nama kalimat tauhid Lailaha illallah. 

Sabtu, 22 Juni 2024

Catatan Faidah 6: Penjelasan Kalimat Tauhid

Catatan Faidah (6):
KALIMAT LA ILAHA ILLALLAH (لا إله إلا الله)

Kalimat Lailaha illallah adalah kalimat tauhid yang agung, yang ringan diucapkan namun berat ditimbangan pada hari Kiamat kelak. Ini adalah kalimat yang menjadi intisari ajaran Islam.

Namun kalimat ini memiliki makna, memiliki konsekwensi, memiliki rukun-rukun dan syarat-syarat yang harus yang mesti direalisasikan. Seseorang yang mengucapkan kalimat ini namun mengabaikan makna, konsekwensi, rukun serta syarat-syaratnya maka tidak bermanfaat dia mengucapkan kalimat ini.

Makna Lailaha illallah adalah tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah.

Allah ta'ala berfirman:
{ فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ }

"Barangsiapa ingkar kepada ṭāgūt dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui". (Al Baqarah: 256)

Mengingkari Thaghut (sesembahan selain Allah) dan beriman hanya kepada Allah inilah konsekwensi dari kalimat La ilaha illallah. Oleh karenanya kalimat ini juga disebut urwatul wutsqa (tali yang sangat kuat).

Mengingkari segala bentuk peribadahan kepada selain Allah adalah makna la ilaha dan menetapkan peribadahan hanya kepada Allah adalah makna illallah. Ini juga merupakan rukun la ilaha illallah. Meniadakan seluruh sesembahan selain Allah dan menetapkan Allah saja sebagai satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi.

Catatan Faidah 5: Puasa Sunnah Untuk Kafarat Sumpah, Bolehkah?

Catatan Faidah (5):
PUASA KAFARAH SUMPAH

Apakah puasa hari Arafah dan puasa enam hari di bulan Syawal sudah cukup menggantikan puasa kafarah (sumpah)?

Dewan komite fatwa Arab Saudi menjawab:
"Puasa hari Asyura', hari 'Arafah, dan enam hari di bulan Syawal tidak mencukupi untuk menggantikan kafarah sumpah kecuali jika dia niatkan puasa itu untuk membayar kafarah dan tidak (dia niatkan) puasa sunnah"

Fatwa Lajnah Daimah 23/38.

‏هل يجزيء صيام يوم عرفة وستة من شوال عن صيام الكفارة ؟

▪️ قالت اللجنة الدائمة :

لا يجزئ صيام يوم عاشوراء وعرفة وستة من شوال عن كفارة اليمين إلا إذا نوى بصيامها أنه عن الكفارة لا التطوع .

 

📚 اللجنة الدائمة : (23/ 38)

Catatan Faidah 4: Sabar Dalam Menjalani Takdir Allah Yang Tidak Disukai

Catatan Faidah (4):
SABAR TERHADAP TAKDIR-TAKDIR ALLAH YANG TIDAK DISUKAI

Syaikh Ibnu 'Utsaimin -rahimahullah- berkata dalam syarah Riyadhus Shalihin:
"Hal ini dikarenakan takdir Allah ada dua, ada yang disukai dan yang tidak disukai. Takdir yang disukai hendaknya disyukuri. Syukur adalah bagian dari ketaatan, dan ini termasuk kesabaran jenis pertama (sabar dalam ketaatan kepada Allah). 

Takdir yang tidak disukai manusia, seperti seseorang diuji dengan musibah pada badannya, musibah pada hartanya dengan kehilangan, diuji dengan keluarganya, diuji dengan masyarakatnya dan berbagai macam ujian lainnya yang butuh pada keteguhan. Hendaknya seseorang bersabar dari melakukan yang diharamkan Allah dengan menampakkan keluh kesah melalui ucapan, hati, maupun dengan anggota badan. Kondisi manusia ketika sedang menghadapi musibah ada 4 keadaan: Pertama menampakkan kemarahan (tidak sabar dengan takdir Allah), kedua: bersabar, ketiga: ridha, dan keempat: Bersyukur.

Catatan Faidah 3: Sabar Dalam Menjauhi Larangan Allah

Catatan Faidah (3):
SABAR DALAM MENJAUHI LARANGAN-LARANGAN ALLAH

Syaikh Ibnu 'Utsaimin -rahimahullah- berkata dalam syarah Riyadhus Shalihin:
Sabar dalam meninggalkan larangan-larangan Allah dengan mengekang nafsunya dari perkara yang diharamkan Allah. Hawa nafsu senantiasa memerintahkan dan mengajak kepada keburukan. Hendaknya seseorang berusaha sabar mengekang nafsunya. Semisal berdusta, curang dalam mu'amalah, mengambil harta dengan cara yang tidak benar, baik dengan riba atau selainnya, melakukan zina, minum khomer, mencuri, dan berbagai macam maksiat lainnya. Seseorang menahan dirinya untuk tidak melakukannya. Dan ini juga butuh kesabaran dan butuh menahan hawa nafsunya.

catatan Faidah 2 : Sabar Dalam Ketaatan

Catatan Faidah (2):
SABAR DALAM KETAATAN

Syaikh Ibnu 'Utsaimin -rahimahullah- berkata dalam syarah Riyadhus Shalihin:

Sabar dalam ketaatan kepada Allah adalah sesuatu yang memberatkan jiwa dan menyulitkan insan. Adakalanya memberatkan badan ketika seseorang mengalami kelemahan dan keletihan. Terkadang memberatkan dari segi finansial, semisal zakat dan haji.

Jadi, dalam ketaatan ada sesuatu yang memberatkan, baik jiwa maupun raga. Oleh karenanya dibutuhkan kesabaran.

Allah ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung" (QS Ali Imron: 200)

Catatan Faidah 1: Definisi Sabar

Catatan Faidah (1)

Sabar (as Shobr) secara bahasa maknanya adalah Al habs (menahan).

Adapun sabar secara syariat maknanya adalah menahan diri (bersabar) terhadap tiga hal:
Pertama:  Sabar dalam menjalani ketaatan kepada Allah.
Kedua: Sabar dalam menjauhi hal-hal yang dilarang Allah.
Ketiga: Sabar atas ketetapan takdir Allah yang tidak disukai.

Inilah tiga kesabaran yang disebutkan oleh para ulama.