Catatan Faidah (6):
KALIMAT LA ILAHA ILLALLAH (لا إله إلا الله)
Kalimat Lailaha illallah adalah kalimat tauhid yang agung, yang ringan diucapkan namun berat ditimbangan pada hari Kiamat kelak. Ini adalah kalimat yang menjadi intisari ajaran Islam.
Namun kalimat ini memiliki makna, memiliki konsekwensi, memiliki rukun-rukun dan syarat-syarat yang harus yang mesti direalisasikan. Seseorang yang mengucapkan kalimat ini namun mengabaikan makna, konsekwensi, rukun serta syarat-syaratnya maka tidak bermanfaat dia mengucapkan kalimat ini.
Makna Lailaha illallah adalah tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah.
Allah ta'ala berfirman:
{ فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ }
"Barangsiapa ingkar kepada ṭāgūt dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui". (Al Baqarah: 256)
Mengingkari Thaghut (sesembahan selain Allah) dan beriman hanya kepada Allah inilah konsekwensi dari kalimat La ilaha illallah. Oleh karenanya kalimat ini juga disebut urwatul wutsqa (tali yang sangat kuat).
Mengingkari segala bentuk peribadahan kepada selain Allah adalah makna la ilaha dan menetapkan peribadahan hanya kepada Allah adalah makna illallah. Ini juga merupakan rukun la ilaha illallah. Meniadakan seluruh sesembahan selain Allah dan menetapkan Allah saja sebagai satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi.
0 comments:
Posting Komentar