Tanya jawab bersama Syaikh Shalih AL Fauzan hafidzahulloh.
Moderator: "Syaikh yang mulia, ada yang bertanya: Saya membaca sebagian dzikir setelah sholat wajib secara langsung dan menyelesaikannya setelah keluar dari masjid. Apakah ini diperbolehkan?"
Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahulloh menjawab: "Ya, hal itu tidaklah mengapa".
0 comments:
Posting Komentar